Selasa, 23 April 2013

definisi power (kekuasaan) menurut para ahli



POWER (KEKUASAAN)
Nomor            : 12 (dua belas)
Kompetensi     :  POWER ( KEKUASAAN )           
1.      Konsep,Definisi,Teori : 1 (satu)
Power ( Kekuasaan ) adalah kemampuan untuk merubah sikap, orientasi dan perilaku orang lain.
( Sumber : Martin Jimung, 2005, Politik Lokal dan Pemerintah Daerah dalam Perspektif  Otonomi  Daerah ,YAYASAN PUSTAKA NUSANTARA, 17)
2.      Konsep,Definisi,Teori : 2 (dua)
Power ( Kekuasaan ) adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemampuannya sendiri, dengan sekaligus menerapkannya tindakan-tindakan perilaku dari orang-orang atau golongan tertentu.
( Sumber : Drs.H.Inu Kencana Syafiie.M.Si, 2005, Pengantar Ilmu Pemerintahan, PT.REFIKA ADITAMA, 103  )
3.      Konsep,Definisi,Teori : 3 (tiga)
Power (Kekuasaan) adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
Kesimpulan : Dari definisi diatas bahwa power (kekuasaan) adalah kemampuan untuk merubah sikap, orientasi dan perilaku orang lain dan kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemampuannya sendiri, dengan sekaligus menerapkannya tindakan-tindakan perilaku dari orang-orang atau golongan tertentu.


Nama               : Firminus                                                                  Malang 18 november 2012
Nim                 : 2012210028
Alamat asal     : Sanggau, Prov. Kalimantan Barat                                         Firminus
No. Hp            :089694118181

definisi marginalisasi menurut para ahli



MARGINALISASI
Nomor             : 11 (sebelas)
Kompetensi     : DEFINISI MARGINALISASI

1.      Konsef, Definisi, Teori: 1 (satu)
Marginalisasi adalah fenomena pedesaan yang menimbulkan kemelaratan dan ciri kebudayaan pribumi tertentu yang biasanya tertahan yang menunjukan fenomena integral dalam masyarakat artinya peminggiran oleh sekelompok orang.
(Sumber: Pablo Gonzales Casanova, 2001, Fenomena Pedesaan, INTAN PARIWARA, 45)

2.      Konsef, Definisi, Teori: 2 (dua)
Marginalisasi adalah suatu keterpaksaan seseorang dalam menghadapi kenyataan kehidupan sehari-hari yang mungkin sesekali terkait secara mendalam dengan
pergaulan dalam menjalankan proses aktivitas administrasi secara menyeluruh.
(Sumber: Prof. Dr. H. Makmur, M.si, 2007, Patologi serta kerapianya dalam ilmu administrasi & organisasi, LEUKA ADITAMA, 132)

3.      Konsef, Definisi, Teori: 3 (tiga)
Marginalisasi merupakan sebuah proses sosial yang membuat masyarakat menjadi marginal, baik terjadi secara alamiah maupun dikreasikan sehingga masyarakat memiliki kedudukan sosial yang terpinggirkan.
Kesimpulan: Dari definisi diatas bahwa marginalisasi adalah fenomena pedesaan yang menimbulkan kemelaratan dan ciri kebudayaan pribumi tertentu yang biasanya tertahan yang menunjukan fenomena integral dalam masyarakat artinya peminggiran oleh sekelompok orang dan merupakan sebuah proses sosial yang membuat masyarakat menjadi marginal, baik terjadi secara alamiah maupun dikreasikan sehingga masyarakat memiliki kedudukan sosial yang terpinggirkan.
                                                                               

Nama               : Firminus                                                                  Malang 18 november 2012
Nim                 : 2012210028
Alamat asal     : Sanggau, Prov. Kalimantan Barat                                         Firminus
No. Hp            :089694118181

definisi patologi administrasi



PATOLOGI ADMINISTRASI
Nomor             : 10 (sepuluh)
Kompetensi     : PATOLOGI ADMINISTRASI
1.      Konsef, Definisi, Teori: 1 (satu)
Patologi administrasi diartikan sebagai suatu keadaan dimana manusia sebagai unsur utama dalam administrasi. Niat utamanya adalah bekerjasama bukan untuk memenuhi kebutuhan bersama, tetapi niat utamanya adalah bekerjasama untuk memenuhi kebutuhan pribadi-pribadi dengan mengorbankan orang lain.
(Sumber: Prof. Dr. H. Makmur, M.si, 2007, Patologi serta kerapianya dalam ilmu administrasi & organisasi, LEUKA ADITAMA, 64)

2.      Konsef, Definisi, Teori: 2 (dua)
Patologi administrasi semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun tetanga, disiplin kebaikan dan hukum formal.
(Sumber: Kartini kartono, 2007, Patologi serta kerapianya dalam ilmu administrasi & organisasi, LEUKA ADITAMA, 64)

3.      Konsef, Definisi, Teori: 3 (tiga)
Patologi administrasi adalah penyakit atau bentuk perilaku organisasi yang menyimpang dari nilai nilai etis, aturan aturan dan ketentuan ketentuan perundang undangan serta norma norma yang berlaku dalam birokrasi.
Kesimpulan : Dari definisi diatas bahwa patologi administrasi diartikan sebagai suatu keadaan dimana manusia sebagai unsur utama dalam administrasi. Niat utamanya adalah bekerjasama bukan untuk memenuhi kebutuhan bersama, tetapi niat utamanya adalah bekerjasama untuk memenuhi kebutuhan pribadi-pribadi dengan mengorbankan orang lain dan bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun tetanga, disiplin kebaikan dan hukum formal sehingga merupakan penyakit atau bentuk perilaku organisasi yang menyimpang dari nilai nilai etis, aturan aturan dan ketentuan ketentuan perundang undangan serta norma norma yang berlaku dalam birokrasi.             
Nama               : Firminus                                                                  Malang 18 november 2012
Nim                 : 2012210028
Alamat asal     : Sanggau, Prov. Kalimantan Barat                                         Firminus
No. Hp            :089694118181

definisi politik menurut para ahli



POLITIK
Nomor             : 9 (sembilan)
Kompetensi     : DEFINISI POLITIK
1.      Konsef, Definisi, Teori : 1 (satu)
Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan itu yang didalamnya terdapat proses pengambilan keputusan.
(Sumber: Miriam Boediardjo, 2008, Memahami sosiologi politik, GHALIA INDONESIA, 4)

2.      Konsef, Definisi, Teori : 2 (dua)
Politik adalah sebagai proses penyelesaian dari konflik-konflik manusia, atau proses dengan nama masyarakat membuat keputusan-keputusan ataupun pengembangan kebijakan-kebijakan tertentu, atau secara otoritatif mengalokasikan sumber-sumber dan nilai tertentu, atau berupa pelaksanaan kekuasaan dan pengaruh di dalam masyarakat.
(Sumber: Rush & Altnoff, 2005, memahami sosiologi politik, GHALIA INDONESIA, 4)

3.      Konsef, Definisi, Teori : 3 (tiga)
Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya.
(Sumber : Rod hauge, http://politicsandgovernmentscience.blogspot.com/2011/12/
pengertian-dan-definisi-politik-menurut.html)
Kesimpulan : Dari definisi diatas politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya sebagai proses penyelesaian dari konflik-konflik manusia, atau proses dengan nama masyarakat membuat keputusan-keputusan ataupun pengembangan kebijakan-kebijakan tertentu, atau secara otoritatif mengalokasikan sumber-sumber dan nilai tertentu, atau berupa pelaksanaan kekuasaan dan pengaruh di dalam masyarakat.
Nama               : Firminus                                                                  Malang 18 november 2012
Nim                 : 2012210028
Alamat asal     : Sanggau, Prov. Kalimantan Barat                                         Firminus
No. Hp            :089694118181