PELAYANAN PUBLIK
Nomor :
6 (enam)
Kompetensi : DEFINISI PELAYANAN PUBLIK
1. Konsef,
Definisi, Teori: 2 (dua)
Pelayanan
publik adalah segala bentuk kegiatan pelayanan
umum yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah pusat, di daerah dan lingkungan
badan usaha milik negara atau daerah dalam, barang atau jasa baik dalam rangka
upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan
ketertiban-ketertiban.
(Sumber: Robert, 1996,
Pelayanan publik, PT GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA, 30)
2. Konsef,
Definisi, Teori: 1 (satu)
Pelayanan
publik adalah pemberian layanan (melayani)
keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi
tersebut sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang tekah ditetapakan.
(Sumber: Widodo Joko,
2001, Etika birokrasi dalam pelayanan publik, CV CITRA MALANG, 131)
3. Konsef,
Definisi, Teori: 3 (tiga)
Pelayanan
publik dapat diartikan sebagai pemberian layanan
(melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada
organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dantata cara yang telah ditetapkan.
(Sumber: http://id.scribd.com/doc/11319551/Pengertian-Pelayanan-Publik)
Kesimpulan
: Dari definisi diatas bahwa pelayanan publik adalah
segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi
pemerintah pusat, di daerah dan lingkungan badan usaha milik negara atau daerah
dalam, dan melayani keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan
pada organisasi tersebut sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang tekah
ditetapakan.
Nama :
Firminus
Malang 18 november 2012
Nim :
2012210028
Alamat asal : Sanggau, Prov. Kalimantan Barat Firminus
No. Hp :089694118181
Penulisan Konsef, yang betul : Konsep.
BalasHapusPelayanan publik adalah segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah pusat, di daerah dan lingkungan badan usaha milik negara atau daerah dalam...?, barang atau jasa baik dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketertiban-ketertiban. Ada kata yang hilang ???
BalasHapus