SURAT
Nomor : 8 (delapan)
Kompetensi
: DEFINISI SURAT
1. Konsef,
Definisi, Teori: 1 (satu)
Surat adalah suatu alat penyampaian informasi
atau keterangan-keterangan (keputusan, pernyataan, pemberitahuan, permintaan,
dan sebagainya) secara tertulis dari satu pihak kepada pihak lainnya.
(Sumber: Ig Wursanto ,
1991, Bahasa
dan Sastra Indonesia, CITRA PUSTAKA, 211)
2. Konsef,
Definisi, Teori: 2 (dua)
Surat
adalah sehelai kertas atau lebih yang memuat suatu bahan komunikasi yang
disampaikan oleh seseorang kepada orang lain baik atas nama pribadi maupun
kedutaan dalam organisasi kantor.
(Sumber: Menurut Suhanda Panji, 1997, Manajemen, FOKUSMEDIA,
38)
3. Konsef,
Definisi, Teori: 3 (tiga)
Surat adalah alat
komunikasi yang mempergunakan bahasa tulisan di atas kertas yang sangat erat
hubungannya dengan aktifitas manusia.
(Sumber: Sugeng rusmiwari,
blogger)
Kesimpulan:
Dari definisi diatas bahwa surat adalah sehelai kertas atau lebih yang memuat
suatu alat penyampaian informasi atau keterangan-keterangan (keputusan,
pernyataan, pemberitahuan, permintaan, dan sebagainya) secara tertulis dari
satu pihak kepada pihak lainnya, yang sangat erat hubunganya dengan aktivitas
manusia.
Nama :
Firminus
Malang 18 november 2012
Nim :
2012210028
Alamat asal : Sanggau, Prov. Kalimantan Barat Firminus
No. Hp :089694118181
Tidak ada komentar:
Posting Komentar