Selasa, 23 April 2013

definisi surat menurut para ahli



SURAT

Nomor             : 8 (delapan)
Kompetensi      : DEFINISI SURAT
                            
1.      Konsef, Definisi, Teori: 1 (satu)
Surat adalah suatu alat penyampaian informasi atau keterangan-keterangan (keputusan, pernyataan, pemberitahuan, permintaan, dan sebagainya) secara tertulis dari satu pihak kepada pihak lainnya.
(Sumber: Ig Wursanto , 1991, Bahasa dan Sastra Indonesia, CITRA PUSTAKA, 211)

2.      Konsef, Definisi, Teori: 2 (dua)
Surat adalah sehelai kertas atau lebih yang memuat suatu bahan komunikasi yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain baik atas nama pribadi maupun kedutaan dalam organisasi kantor.
(Sumber: Menurut  Suhanda Panji, 1997, Manajemen, FOKUSMEDIA, 38)
           
3.      Konsef, Definisi, Teori: 3 (tiga)
Surat adalah alat komunikasi yang mempergunakan bahasa tulisan di atas kertas yang sangat erat hubungannya dengan aktifitas manusia.
(Sumber: Sugeng rusmiwari, blogger)

Kesimpulan: Dari definisi diatas bahwa surat adalah sehelai kertas atau lebih yang memuat suatu alat penyampaian informasi atau keterangan-keterangan (keputusan, pernyataan, pemberitahuan, permintaan, dan sebagainya) secara tertulis dari satu pihak kepada pihak lainnya, yang sangat erat hubunganya dengan aktivitas manusia.




Nama               : Firminus                                                                  Malang 18 november 2012
Nim                 : 2012210028
Alamat asal     : Sanggau, Prov. Kalimantan Barat                                         Firminus
No. Hp            :089694118181

Tidak ada komentar:

Posting Komentar