PLANNING
Nomor : 15 (lima belas)
Kompetensi : DEFINISI PLANNING
1. Konsef,
Definisi, Teori: 1 (satu)
Planning
adalah pertimbangan dan penentuan daripada apa yang akan dijalankan didalam
mencapai suatu prapta ( objektif ) yang tertentu, dimana, bilamana, oleh siapa
dan bagaimana tata caranya.
(Sumber:
Admosudirdjo, 1992, Administrasi dan Manajemen Umum, GHALIA INDONESIA, 177)
2. Konnsef,
Definisi, Teori: 2 (dua)
Planning
adalah proses dasar manajemen dalam menentukan tujuan dari langkah-langkah yang
harus dilakukan agar tujuan tercapai.
(Sumber:
Irma rahma mardiah, 2008, Persiapan UN
Ekonomi Bandung, GRAFINDO MEDIA PRATAMA, 101)
3. Konsef,
Definisi, Teori: 3 (tiga)
Planning dapat didefinisikan
sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang daripada
hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian
tujuan yang telah ditentukan.
(Sumber:
Siagian (1994:108), http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2199241-pengertian-perencanaan-menurut-para-ahli/#ixzz2Dm1oMy6m)
Kesimpulan: Dari
definisi diatas bahwa planning adalah adalah pertimbangan dan penentuan
daripada apa yang akan dijalankan didalam mencapai suatu prapta ( objektif )
yang tertentu, dimana, bilamana, oleh siapa dan bagaimana tata caranya atau keseluruhan proses
pemikiran dan penentuan secara matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan di
masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
Nama :
Firminus
Malang 18 november 2012
Nim :
2012210028
Alamat asal : Sanggau, Prov. Kalimantan Barat Firminus
No. Hp :089694118181
Tidak ada komentar:
Posting Komentar