Selasa, 23 April 2013

definisi planning menurut para ahli



PLANNING
Nomor             : 15 (lima belas)
Kompetensi     : DEFINISI PLANNING

1.      Konsef, Definisi, Teori: 1 (satu)
Planning adalah pertimbangan dan penentuan daripada apa yang akan dijalankan didalam mencapai suatu prapta ( objektif ) yang tertentu, dimana, bilamana, oleh siapa dan bagaimana tata caranya.
(Sumber: Admosudirdjo, 1992, Administrasi dan Manajemen Umum, GHALIA INDONESIA, 177)

2.      Konnsef, Definisi, Teori: 2 (dua)
Planning adalah proses dasar manajemen dalam menentukan tujuan dari langkah-langkah yang harus dilakukan agar tujuan tercapai.
(Sumber: Irma rahma mardiah, 2008, Persiapan UN  Ekonomi Bandung, GRAFINDO MEDIA PRATAMA, 101)

3.      Konsef, Definisi, Teori: 3 (tiga)
Planning dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
Kesimpulan: Dari definisi diatas bahwa planning adalah adalah pertimbangan dan penentuan daripada apa yang akan dijalankan didalam mencapai suatu prapta ( objektif ) yang tertentu, dimana, bilamana, oleh siapa dan bagaimana tata caranya atau keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.


Nama               : Firminus                                                                  Malang 18 november 2012
Nim                 : 2012210028
Alamat asal     : Sanggau, Prov. Kalimantan Barat                                         Firminus
No. Hp            :089694118181

Tidak ada komentar:

Posting Komentar